Imunisasi Wajib Bagi Bayi

Post a Comment
Imunisasi wajib bayi. Apa saja memang imunisasi yang diwajibkan oleh IDAI atau Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk bayi ?


Kemarin pas baru lahir, Akbar sudah langsung disuntik vaksin hepatitis B, sebenarnya gak langsung sih, kira - kira 12 jam lah setelah Akbar lahir. Bukan hanya hepatitis B yang diharuskan oleh IDAI loh ada beberapa jenis imunisasi lain yang diwajibkan, diantaranya adalah :


  • BCG / Bacille Calmette - Guerin . Memiliki manfaat untuk mencegah penyakit TB atau tuberkulosis, apa itu? adalah infeksi yang penyebab utamanya adalah bakteri mycobacterium tuberculosis. TB ini menyerang paru - paru, meski ada juga kasusnya yang menyerang organ lain. BCG ini diberikan sejak bayi lahir atau bisa juga ketika anak sudah lebih dari usia 3 bulan. 
  • Hepatitis B . Memiliki manfaat untuk memberikan perlindungan terhadap tubuh dari virus Hepatitis B, yang bisa menyebabkan rusak pada hati. Berikan imunisasi hepatitis B ini pada bayi baru lahir dan dlanjutkan kembali ketika bayi berusia 1 bulan, 3 -  6 bulan. 
  • Polio. Imunisasi polio ini memberikan perlindungan terhadap tubuh dari virus polio yang bisa menyebabkan kelumpuhan. Polio diberikan saat cek bayi setelah lahir, selanjutnya diberikan pada bayi usia 2 , 4, dan 6 bulan. 
  • DTP / Diptheria, Tetanus, Pertussis. Saya sih menyingkatnya DPT hehe, imunisasi ini mampu mencegah difteri atau infeksi saluran pernafasan yang diakibatkan bakteri, tetanus yakni infeksi bakteri pada bagian tubuh yang mengalami luka dan pertusis itu adalah batuk rejan, batuk yang berlangsung lama. Diberikan pertama kali itu pas bayi berusia 6 minggu dan kemudian diberikan kembali ketika usia 4 dan 6 bulan. 
  • Campak. Memberikan perlindungan yang diakibatkan virus. Diberikan ketika anak berusia 9 bulan. 

Yuk imunisasi supaya anak sehat dan kuat :). 














Tian Lustiana
Tian Lustiana is a ordinary people with extraordinary dreams.

Related Posts

Post a Comment